Pihak Bank Indonesia Belum Melegalkan Uang Kripto Jadi Alat Pembayaran Sah di Indonesia

Jakarta Kepala Departemen Hukum Financial Institution Indonesia (BI) Rosalia Suci mengatakan, belum akan melegalkan kripto sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah, bahkan hingga puluhan tahun ke depan.

"Saya melihat kalau di Indonesia itu masih jauh sekali. Boleh dikatakan untuk berapa puluh tahun ke depan kemungkinannya masih sangat kecil," kata Rosalia, Kamis (17/6).

Namun, Rosalia mengatakan, pemerintah dan Financial institution Indonesia tidak menutup diri jika aset kripto saat ini ada dan banyak digunakan.

"Maka pada kesepakatan nasional di tahun 2019, di level nasional ini ada kesepakatan bahwa kripto aset faktanya ada, dan masyarakat mengatakan bisa menerimanya, maka itu dijadikan sebagai aset yang kemudian bisa diperdagangkan, tetapi tetap tidak bisa sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia," ungkapnya.

Rosalia menyatakan, pemerintah dan Financial institution Indonesia saat ini masih tunduk pada mandat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011, bahwa rupiah merupakan mata uang yang sah sebagai legal tender di Indonesia untuk saat ini hingga beberapa puluh tahun yang akan datang.

Menurut dia, ada tiga hal kenapa bukan kripto dan hanya rupiah yang berhak dijadikan alat pembayaran sah di Tanah Air. Pertama, mata uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara.

Kemudian, rupiah telah disepakati oleh pemerintah dan wakil rakyat sebagai alat pembayaran yang sah. Ketiga, rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia harus terus dijaga nilainya, lantaran itu akan menentukan kesejahteraan masyarakat.

"Karena dia harus dijaga nilainya, maka harus ada otoritasnya. Otoritas yang punya kewajiban untuk menjaga nilai mata uang di suatu negara, di hampir semua negara," tegas Rosalia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapan Waktu Dan Tempatnya Untuk Melihat Bunga Tabebuya Mekar di Surabaya

Mengetahui Objek Wisata Lembah Pelangi di Batam, Berikut Selengkapnya

Mengetahui Beberapa Aktivitas di Alun-alun Bogor, Mulai Dari Rekreasi Sampai Kulineran